PASAL 33 AYAT 2 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 33 ayat 2 uud 1945   pasal 5 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 1 ayat 1 uud nri 1945 Untuk itu, Pemohon memohon agar Mahkamah menyatakan frasa “dilakukan demi kepentingan umum” dalam Pasal 310 ayat 3 KUHP bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk juga “kritik terhadap kebijakan pemerintah, kritik terhadap penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau berbuat sewenang

pasal 27 ayat (3) uud 1945 2. Siapa saja yang wajib melaksanakan Bela Negara sesuai dengan UUD 1945? a. Aparatur Sipil Negara. b. TNI dan Polri. c. Seluruh warga negara Indonesia. d. Pemimpin pemerintahan. Jawaban: c. 3. Apa dasar hukum utama Bela Negara di Indonesia? a. UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1. b. UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3. c. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. d

Rp.126.000
Rp.1080-75%
Kuantitas
Dijual oleh