pasal 31 ayat 2 uud 1945 pasal 34 uud 1945 Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan." Sementara itu, pasal 31 ayat 2 menegaskan bahwa "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."
pasal uud nri tahun 1945 3. Jika dianalisis berdasarkan Pasal 28C ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang berisi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”
bunyi pasal 27 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28