PASAL 31 AYAT 1 UUD 1945:Relasi Pendidikan dan Pemerintah Halaman 1 - Kompasiana.com

pasal 31 ayat 1 uud 1945   uud 1945 pasal 35 Pendidikan dalam Perspektif UUD 1945 Pendidikan sebagai hak dasar warga negara telah diakui dalam UUD 1945, yang merupakan landasan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."

uud 1945 pasal 33 ayat 3 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 36a uud negara ri tahun 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.136.000
Rp.1821-75%
Kuantitas
Dijual oleh