PASAL 30 UUD 1945:Gagasan Reformasi Polri Harus Konstitusional bukan Emosional

pasal 30 uud 1945   pasal 24c uud 1945 Perlu dipahami bahwa yang menjadi kegagalan fundamental atas institusi Polri yaitu tidak hanya di level implementasi saja, melainkan sejak pada level konstitusi, di mana mandat Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan Pertahanan dan Keamanan tidak secara tegas dan jelas diturunkan ke dalam regulasi di bawah peraturan perundang-undangan sebagai tidak

uud 1945 pasal 29 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 138 slot Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.152.000
Rp.1530-75%
Kuantitas
Dijual oleh