pasal 30 ayat 4 uud 1945 pasal 28 a "Pasal 30 Ayat 2 dan 4 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Artinya, dua lembaga tersebut memang terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi dan juga Polri bertugas melindungi, mengayomi
uud 1945 pasal 29 MAARIF Institute menegaskan bahwa kebijakan ini melanggar Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan KBB yang dijamin oleh Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Selain itu, larangan ini juga mencederai hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat 3
pasal 28 a j uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang