pasal 30 ayat 4 uud 1945 bunyi uud 1945 pasal 33 ayat 3 Dalam Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 ditegaskan bahwa Kepolisian sebagai salah satu kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara bersama-sama dengan Tentara Nasional Indonesia dan didukung oleh kekuatan pendukung, yaitu rakyat terlepas dan bebas dari pengaruh politik penguasa, karena Peran, Kedudukan Polri Rahkmat Bagi Indonesa, Solus Populis Suprema Lex Esto
pasal 32 uud 1945 Pasal 32 UUD 1945 pada ayat 1 dan 2 menunjukkan bahwa pemajuan budaya nasional suatu bangsa dengan memberikan kebebasan terhadap rakyat untuk mengembangkannya dan negara dengan memelihara dan menghormati bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional
isi pasal 25 a Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi