PASAL 30 AYAT 3 UUD 1945:Bela Negara sebagai Pilar Penting dalam Mewujudkan ... -

pasal 30 ayat 3 uud 1945   uud 1945 pasal 33 ayat 3 Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan

uud 1945 pasal 31 ayat 1 Kewajiban tersebut termasuk dalam UUD 1945 .... a. Pasal 27 Ayat 3. b. Pasal 29 Ayat 1. c. Pasal 30 Ayat 1. d. Pasal 31 Ayat 2. Jawaban : A. 5. Negara Indonesia

bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 Bela negara merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan bagi semua komponen bangsa Indonesia sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi eksistensinya, yang secara konstitusional tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi: " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

Rp.108.000
Rp.1080-75%
Kuantitas
Dijual oleh