pasal 3 uud 1945 pasal 5 ayat 1 uud 1945 Hak ini diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Negara bertugas melindungi hak ini selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum
pasal 29 uud nri tahun 1945 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
bunyi pasal 28 uud 1945 About Press Copyright Contact us Creators Advertise Developers Terms Privacy PolicySafety How YouTube works Test new features NFL Sunday Ticket Press Copyright