pasal 3 uud 1945 uud 1945 pasal 36 Hak ini diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Negara bertugas melindungi hak ini selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum
uud 1945 pasal 31 Pendidikan dalam Perspektif UUD 1945 Pendidikan sebagai hak dasar warga negara telah diakui dalam UUD 1945, yang merupakan landasan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."
pasal 30 uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28