pasal 3 ayat 1 uud 1945 pasal 29 ayat 2 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
pasal 27 uud nri tahun 1945 Jelaskan peristiwanya, pasal apa yang dilanggar dan bagaimana solusinya! Kunci jawaban: Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 148 149 150, Kurikulum Merdeka: Membandingkan Drama. Salah satu pasal UUD NRI Tahun 1945 yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, yaitu Pasal 27 Ayat 1. Isi pasal:
pasal 2 aturan peralihan uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang