pasal 29 uud 1945 mengatur tentang perwujudan pasal 28 a Isi Pasal 28 dalam UUD 1945 dan Maknanya Pasal 28A "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya" Pasal ini mengatur mengenai "hak sipil" atau hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum
pasal 24 uud 1945 Pada kasus yang disebutkan di atas, kekuasaan kehakiman dijamin merdeka oleh Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa kekuasaan yudikatif harus bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya, termasuk dari presiden
bunyi pasal 28 a sampai 28 j Selanjutnya untuk menjaga keamanan dan kelancaran demonstrasi tersebut diatur dalam Pasal 23 huruf e Perkapolri 7/2012 menyatakan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran apabila berlangsung anarkis, yang disertai dengan tindak pidana atau kejahatan terhadap ketertiban umum, kejahatan yang