pasal 28 ayat 1 uud 1945 uud 1945 pasal 1 Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945 Pasal 28 terdapat dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 28 terdiri dari pasal 28A hingga 28J, yang berisi berbagai hak asasi warga
uud 1945 pasal 29 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 77 ayat a Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1