pasal 28 ayat 1 uud 1945 uud 1945 pasal 23 Pengaturan tersebut merupakan turunan dari norma konstitusi kita sebagaimana diatur di Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan
royal group erwin japasal Farhan-Erwin: 46,19% Haru-Dhani: 35,07% Arfi-Yena: 11,48% Dandan-Arif: 7,27%. Jika selisih suara yang signifikan ini sama dengan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Farhan-Erwin dipastikan keluar
uud 1945 pasal 1 ayat 3 Pasal 32 UUD 1945 Menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 3 Pasal ini menegaskan bahwa kebudayaan dipandang penting sebagai salah satu pilar kehidupang bangsa Indonesia