pasal 28 a j uud 1945 pasal 32 1 Hak atas kewarganegaraan pasal 26 ayat 1 dan 22 Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1 3 hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pasal 27 ayat 2 4 hak dan kewajiban bela negara pasal 27 ayat 35 Kemerdekaan berserikat dan berkumpulpasal 28 6 Kemerdekaan memeluk agama pasal 29
pasal 2 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 32 uud 1945 Fadli Zon menegaskan jika Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan ekosistem musik Indonesia, sebagai bagian dari amanat pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, dan juga UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi fondasi dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan