PASAL 27 UUD NRI TAHUN 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

pasal 27 uud nri tahun 1945   bunyi pasal 37 uud 1945 INFOTEMANGGUNG.COM - Para pelajar ndonesia, kewajiban warga negara yang ditegaskan dalam pasal 27 ayat 3 uud 1945 adalah ... Kita akan memplelajari hal ini. Yuk kita pelajari soal kewajiban warga negara yang ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 adalah ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan pembahasannya di bawah ini

pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan

pasal 7 uud 1945 setelah amandemen Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.162.000
Rp.1533-75%
Kuantitas
Dijual oleh