pasal 27 ayat 3 uud nri tahun 1945 pasal 27 ayat 3 uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
kekayaan erwin japasal Hengky Hengky - Randito memperoleh 73.388 suara sah, sementara lawannya Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian meraih 41.676 suara sah pada Pilkada tahun 2024. Pasangan dengan akronim HHRM Hengky-Randito, unggul 31.772 suara di delapan Kecamatan se Kota Bitung. Randito Maringka ternyata merupakan calon wakil walikota yang usianya masih terbilang muda
uud nri tahun 1945 pasal 27 ayat 1 Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, warga negara juga wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut