pasal 27 ayat 3 uud nri tahun 1945 pasal 27 ayat (1) uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
uud 1945 pasal 28 Web ini menjelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, termasuk pasal 28 yang menetapkan bahwa warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul. Web ini juga menampilkan contoh hukum dan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara
uud 1945 pasal 25a Setelah GBHN tidak berlaku, konsepsi ini diakomodasi dalam Pasal 25A UUD NRI 1945 hasil Perubahan Keempat tahun 2002. D. Dinamika Tantangan Wawasan Nusantara Dinamika dan tantangan Wawasan Nusantara mencerminkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi Indonesia, terutama dalam konteks globalisasi