pasal 27 ayat 3 uud 1945 bunyi pasal 31 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
bunyi pasal 34 ayat 1 uud 1945 Artinya UUD 1945 harus memandu dan menjadi panduan kehidupan masyarakat didalamnya, maka penting menelisik kembali pre-teks setiap butir-butir pasal yang tertuang didalamnya untuk mengetahui bangsa yang seperti apa yang diinginkan oleh para the founding fathers. Pesan pertama yang tertuang dalam UUD 1945 dapat dilihat dari pengakuan akan adanya
uu pasal 77 ayat a Pasal 77 menyatakan tentang waktu kerja yaitu waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi: Tujuh jam satu hari dan empat puluh jam satu minggu untuk enam hari kerja dalam satu minggu. Delapan jam satu hari dan empat puluh jam satu minggu untuk lima hari kerja dalam satu minggu. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak