pasal 27 ayat 3 uud 1945 uud 1945 pasal 35 Web ini menjelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, termasuk pasal 27 ayat 2 yang menetapkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Web ini juga menampilkan contoh hukum dan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara
pasal 29 uud 1945 Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyatakan bahwa pelarangan Jalsah Salanah oleh Pemda Kuningan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945. Menurutnya, larangan tersebut melanggar Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2 yang menjamin kebebasan beragama
berapa pasal uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup