pasal 27 ayat (1) uud 1945 uud 1945 pasal 27 ayat 3 32 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal A 26 ayat 1 B 27 ayat 1 C 28 3 D 32 ayat 1 E 34 ayat 2 33 Warga negara diberikan hak oleh negara untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya diatur dalam Undang-Undang
kekayaan erwin japasal Jeje sudah melaporkan harta kekayaannya sejak 27 Agustus 2024 saat dilihat dari e-LHKPN. Drummer band Govinda itu mempunyai total kekayaan Rp 11.160.000.000. Bapak dua anak itu mempunyai aset berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 9.500.000.000
pasal 31 uud nri tahun 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang