pasal 27 a pasal 1 ayat 3 uud nri tahun 1945 Dalam Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan", junto Pasal 28 D ayat 2 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja"
bunyi pasal 34 ayat 1 uud 1945 Artinya UUD 1945 harus memandu dan menjadi panduan kehidupan masyarakat didalamnya, maka penting menelisik kembali pre-teks setiap butir-butir pasal yang tertuang didalamnya untuk mengetahui bangsa yang seperti apa yang diinginkan oleh para the founding fathers. Pesan pertama yang tertuang dalam UUD 1945 dapat dilihat dari pengakuan akan adanya
bunyi pasal 31 uud 1945 Pasal 31 UUD 1945 menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang merata agar seluruh rakyat dapat memperoleh hak ini tanpa diskriminasi