PASAL 27 34 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 27 34 uud 1945   pasal 88 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 pasal 1 ayat 3 Sebagai negara hukum pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia memiliki komitmen konstitusional untuk menegakkan HAM. Pasal 27 dan 28 UUD 1945 mempertegas kesetaraan di depan hukum dan hak atas keadilan

jumlah pasal uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

Rp.120.000
Rp.1223-75%
Kuantitas
Dijual oleh