Kolom Pakar: Sekilas Tentang Dinamika Hukum di Indonesia

pasal 26 uud 1945   uud 1945 pasal 33 ayat 1 LANGIT7.ID-Pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai dijalankannya roda pemerintahan dengan menciptakan hukum-hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri Indonesia. Politik hukum negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena merupakan dasar pembentukan negara Indonesia

pasal 1 ayat 2 uud nri tahun 1945 Untuk itu, Pemohon memohon agar Mahkamah menyatakan frasa “dilakukan demi kepentingan umum” dalam Pasal 310 ayat 3 KUHP bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk juga “kritik terhadap kebijakan pemerintah, kritik terhadap penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau berbuat sewenang

erwin japasal kekayaan Prajogo Pangestu USD47,5 miliar. Prajogo Pangestu saat ini merupakan orang terkaya di Indonesia pada tahun 2024. Ia memiliki kekayaan sebesar USD47,5 miliar, yang setara dengan Rp755,2 triliun dengan kurs Rp15.900 per USD, yang berasal dari bisnis petrokimia dan energi terbarukan

Rp.115.000
Rp.1926-75%
Kuantitas
Dijual oleh