pasal 25a uud 1945 uud 1945 pasal 31 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah
pasal 27 uud 1945 Kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin oleh Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, kebebasan ini tidak bersifat absolut karena dibatasi oleh peraturan yang bertujuan untuk melindungi hak orang lain serta menjaga ketertiban umum
pasal 1 ayat 1 uud nri 1945 Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1