PASAL 25A UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 25a uud 1945   isi pasal 31 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 7 uud 1945 setelah amandemen Dalam amandemen pertama, sembilan pasal mengalami penyempurnaan. Amandemen ini meliputi pembatasan masa jabatan Presiden selama 5 tahun dengan satu kali masa jabatan kembali dan pergeseran kekuasaan dalam pembentukan undang-undang dari Presiden ke DPR

pasal 29 uud 1945 Negara semestinya hadir dalam wujud penghormatan bagi siapapun yang akan melakukan kegiatan ibadah keagamaan, sebagaimana amanat konstitusi dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 2

Rp.197.000
Rp.1944-75%
Kuantitas
Dijual oleh