PASAL 25 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 25 uud 1945   bunyi uud 1945 pasal 1 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 1 ayat 2 uud nri tahun 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 pasal 27 ayat 1 UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1. b. UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3. c. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. d. Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2000. Jawaban: b. 4. Berikut ini merupakan

Rp.124.000
Rp.1144-75%
Kuantitas
Dijual oleh