PASAL 24C UUD 1945:MK Tidak Berwenang Tangani Pelanggaran TSM Tanpa Proses Bawaslu

pasal 24c uud 1945   bunyi pasal 33 ayat 3 uud 1945 “Tanpa upaya hukum di Bawaslu, MK tidak memiliki kewenangan,” tegas Sangadji, Jumat 6/12/2024. Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2020, pelanggaran TSM adalah ranah Bawaslu, sementara MK hanya mengadili sengketa hasil Pilkada sesuai Pasal 24C UUD 1945

pasal 25 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

uud 1945 pasal 28e ayat 3 Kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin oleh Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, kebebasan ini tidak bersifat absolut karena dibatasi oleh peraturan yang bertujuan untuk melindungi hak orang lain serta menjaga ketertiban umum

Rp.134.000
Rp.1436-75%
Kuantitas
Dijual oleh