PASAL 24 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 24 uud 1945   pasal 36b uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 339 Aturan mengenai pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana diatur dalam Pasal 339 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku. Kemudian, dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku tahun 2026, tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 458 ayat 3

pasal 17 uud 1945 JAKARTA, HUMAS MKRI – Ahmad Farisi yang berprofesi sebagai peneliti dan pengamat serta A. Fahrur Rozi yang merupakan Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menguji Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan UU P3 terhadap Undang-Undang Dasar Negara

Rp.141.000
Rp.1203-75%
Kuantitas
Dijual oleh