pasal 23e uud 1945 uud 1945 pasal 28 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
tarif pph pasal 17 ayat (1) huruf a Rp 1.0 00.00 0 untuk SPT Tahunan Badan; 3. 8 ayat 3 Pengungkapan Ketidakbenaran. 100 % dari kurang bayar pajak. 4. 14 ayat 4 PKP tidak atau terlambat membuat faktur; PKP tidak mengisi faktur pajak dengan lengkap sesuai dengan Pasal 13 ayat 5 UU PPN; 1 % dari DPP. 5. 25 ayat 9 Keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian
uud pasal 28 a sampai j Pasal 28 A hingga Pasal 28 J UUD 1945 memberikan dasar yang kuat bagi negara untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi manusia. Mugiyanto menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang erat kaitannya dengan HAM, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan