PASAL 23 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 23 uud 1945   pasal 28 a sampai j Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 7 uud 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

pasal 26 ayat 1 uud 1945 LANGIT7.ID-Pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai dijalankannya roda pemerintahan dengan menciptakan hukum-hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri Indonesia. Politik hukum negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, karena merupakan dasar pembentukan negara Indonesia

Rp.161.000
Rp.1359-75%
Kuantitas
Dijual oleh