pasal 22 a uud 1945 pasal 35 Pasal 22 - kendaraan bermotor beroda 2 dua atau 3 tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 dua ratus lima puluh cc sampai dengan 500 lima ratus cc; atau - kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen. Pasal 23
pasal 28 ayat 2 uud 1945 Perubahan UU ITE belum sepenuhnya menghapus pasal-pasal multitafsir. Contohnya, Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian masih dianggap rawan digunakan untuk membatasi ekspresi politik yang sah. Kritik terhadap pemerintah atau pejabat publik kadang-kadang masih dikategorikan sebagai ujaran kebencian, meskipun seharusnya dilindungi sebagai
pasal 29 uud nri 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28