PASAL 22 A:Ini Jenis Mobil yang Bakal Kena PPN 12% - detikoto

pasal 22 a   uud nri tahun 1945 pasal 27 ayat 1 Pasal 22 - kendaraan bermotor beroda 2 dua atau 3 tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 dua ratus lima puluh cc sampai dengan 500 lima ratus cc; atau - kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen. Pasal 23

isi pasal 1 ayat 2 uud 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

pasal 77 kuhp Hal ini memunculkan risiko penyalahgunaan wewenang, yang tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Tersangka yang merasa penetapannya tidak sah dapat mengajukan gugatan praperadilan Pasal 77 KUHAP, sehingga proses hukum harus dimulai kembali dari awal

Rp.128.000
Rp.1255-75%
Kuantitas
Dijual oleh