pasal 2 ayat 2 uud 1945 pasal 28 a j uud 1945 Di hadapan para hakim konstitusi di Ruang Sidang Panel MK secara daring, Fahrur mengungkapkan Pasal 23 ayat 2 UU P3 yang menyatakan “Dalam keadaan tertentu, DPR atau Presiden dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang di luar Prolegnas mencakup: a. untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam; dan b. keadaan tertentu
erwin japasal siapa Delapan kader PKB yang diusung dalam Pilkada itu adalah yaitu Dadang Supriatna, Bupati Bandung terpilih; Erwin, Wakil Wali Kota Bandung Kota Bandung terpilih; Siti Farida, Wakil Wali Kota Kota Cirebon terpilih; Andreas, Wakil Bupati Sukabumi terpilih; Iip Miftahul Faoz, Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih; Chandra Rahmansyah, Wakil Wali Kota Depok terpilih; Supriana, Wakil Wali Kota Banjar
uud 1945 pasal 34 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang