pasal 18 uud 1945 uud 1945 pasal 33 ayat 1 2 3 Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945, Pasal 18 Ayat 1 menyebutkan bahwa: 2. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang
erwin japasal siapa Untuk langkah yang akan dilakukan selanjutnya, kata Farhan, pihaknya akan melakukan konsoliadasi internal untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok relawan secara kegiatan sudah selesai berkampanye. Untuk kemudian melakukan pengawalan hasil, karena masih ada 3X24 jam bagi siapa pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
uud 1945 pasal 27 ayat (2) Pasal 27 dan 28 UUD 1945 mempertegas kesetaraan di depan hukum dan hak atas keadilan. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan dasar hukum untuk melindungi hak dasar warga negara serta mengadili kasus pelanggaran HAM berat, seperti pembunuhan massal, penyiksaan, dan penghilangan paksa