pasal 17 uud 1945 pasal 77 ayat a UUD RI 1945 dalam Pasal 17 ayat 3 menyebutkan "Menteri-menteri itu memimpin Departemen Pemerintahan" sehingga menteri dapat mengeluarkan sebuah produk hukum yang dikenal dengan PerMen Peraturan Menteri, argumentasi ini diperkuat dengan Pasal 8 ayat 1 UU No. 12 Tahun 2011 tersebut sebagai dasar hukum yang menyatakan bahwa Menteri dapat
uud 1945 pasal 23a "Jadi, secara legal formal pemerintah menaikkan tarif PPN karena melaksanakan ketentuan yang diamanatkan oleh Pasal 23A UUD 1945, yaitu 'Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara didasarkan UU'," kata Prianto
pasal 8 uud 1945 Batang Tubuh UUD 1945 b. Pasal-pasal UUD 1945 c. Pembukaan UUD 1945 alinea IV d. Aturan Tambahan UUD 1945. Kunci Jawaban: