pasal 1 ayat 3 uud nri tahun 1945 siapa erwin japasal Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1
pasal 30 ayat 2 uud 1945 "Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat 2 dan 4 UUD Negara RI 1945," kata Hendardi dihubungi pada Minggu 1/12. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengemukakan bahwa gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi
uud 1945 pasal 32 Fadli Zon menegaskan jika Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan ekosistem musik Indonesia, sebagai bagian dari amanat pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, dan juga UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi fondasi dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan