pasal 1 ayat 3 uud 1945 pasal 339 Sebagai negara hukum pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia memiliki komitmen konstitusional untuk menegakkan HAM. Pasal 27 dan 28 UUD 1945 mempertegas kesetaraan di depan hukum dan hak atas keadilan
pasal 22 a Di Indonesia, dallam upaya melindungi, menghormati, memajukan, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah telah membentuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pelindungan terhadap penyandang disabilitas. Berbagai peraturan perundangundangan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
pasal 18 uud 1945 KUNINGAN MASS – Gubernur, Bupati, dan Walikota masing–masing sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis Pasal 18 Ayat 4 UUD Negara RI Tahun 1945, bahwa atas dasar Pasal 18 Ayat 4 UUD Negara RI Tahun 1945 itu lahir UU bidang politik, yaitu UU No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas …