pasal 1 ayat (1) uud nri tahun 1945 pasal 30 ayat (1) uud 1945 Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1
pasal 30 ayat 2 uud 1945 Dalam kajian Jimly Asshiddiqie pada 2022, Polri merupakan produk sejarah yang panjang. Jimly menyampaikan bahwa amanat pasal 30 ayat 4 UUD NRI Tahun 1945 bahwa Polri alat negara, sama seperti yang disebutkan dalam pasal 30 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 bahwa TNI merupakan alat negara
pasal 32 uud 1945 “Reog Ponorogo adalah cerminan identitas bangsa. Pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” tegasnya, mengacu pada Pasal 32 UUD 1945. Baca juga: Tasyakuran dan Nguri-uri Seni Reog Ponorogo, Kang ToNi Hadirkan 25 Dadak Merak