PANGKAT IV A:Gaji Pokok Tertinggi Rp4,1 Juta Resmi Ditetapkan dalam PP bagi

pangkat iv a   golongan iv a pangkatnya apa Sebab, dalam hal ini pemerintah mengatur pemberian gaji PNS berdasarkan dengan golongan dan pangkat. Baca Juga: SAH! Rp6,3 Juta Resmi Ditetapkan Sebagai Gaji Pokok PNS Pusat dan Daerah dengan Kriteria

iii a pangkat Berikut ini adalah gaji PNS dan CPNS untuk mereka yang ada di golongan 3, harap simak ini dengan baik, perlahan, dan seksama. • Gaji PNS golongan 3: - Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 - Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 - Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

a+b pangkat 2 Eksponen adalah konsep matematika yang menunjukkan seberapa banyak sebuah bilangan basis harus dikalikan dengan dirinya sendiri. Dalam notasi matematika, eksponen dituliskan sebagai pangkat dari basis. Secara umum, jika a adalah basis dan n adalah eksponen atau pangkat, maka a^n dibaca sebagai "a pangkat n" atau "a dipangkatkan n."

Rp.197.000
Rp.1314-75%
Kuantitas
Dijual oleh