bunyi pasal 34 ayat 1 uud 1945 bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
bunyi pasal 25 a “Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi,” demikian bunyi pasal 2 ayat 1 Permenaker tersebut. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Adapun, besar UMP tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula penghitungan besar UMP 2024 ditambahkan dengan besar kenaikan UMP 2025
pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi Bela negara bukan hanya tanggung jawab militer, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945. Nilai bela negara mencakup: 1. Cinta Tanah Air. 2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. 3. Keyakinan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara. 4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara. 5