bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 bunyi uud 1945 pasal 33 ayat 3 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
bunyi pasal 34 ayat 1 uud 1945 Tiap warga negara Indonesia memiliki hak yang tercantum pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945. Bunyi ayat tersebut yaitu tiap-tiap warga berhak untuk memperoleh .... A. Kebebasan
bunyi pasal 27 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28