bunyi pasal 25 a uud 1945 pasal 27 ayat 3 uud 1945 berbunyi hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. pasal 28I ayat 1. Kewajiban Warga Negara Indonesia : – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :
bunyi pasal 33 uud 1945 Kemakmuran Indonesia yang adil-merata sejalan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." "Menurut Bung Hatta, pasal 33 adalah sendi utama bagi politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia
bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 Bela negara merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan bagi semua komponen bangsa Indonesia sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi eksistensinya, yang secara konstitusional tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi: " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"