BUAT SIM A:Pembuatan SIM dengan Nomor Induk Kependudukan NIK Resmi

buat sim a   cara membuat tangga cor beton HARIAN BOGOR RAYA-Pemerintah telah memulai penerapan pembuatan Surat Izin Mengemudi SIM dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK yang sama dengan KTP. Kebijakan ini telah berlaku sejak Juli 2024. Ketentuan Pembuatan SIM Baru. 1. Tidak ada perubahan syarat dan proses pembuatan SIM. 2

persyaratan buat sim a baru Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan pemohon SIM: Formulir Pendaftaran: Diisi dan ditandatangani sesuai aturan. Fotokopi KTP: Identitas resmi yang sah. Sertifikat Mengemudi: Menunjukkan pelatihan berkendara. Surat Verifikasi Kompetensi: Bukti lulus tes mengemudi. Surat Izin Kerja: Khusus tenaga kerja asing

biaya pembuatan sim a Biaya Bikin SIM Baru. Untuk biaya bikin SIM , diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B II: Rp 120

Rp.110.000
Rp.1377-75%
Kuantitas
Dijual oleh