biaya sim a nembak biaya kartu kredit bri Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan
biaya perpanjang sim a keliling Tarif tersebut belum termasuk dengan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tarif tes Rikkes jasmani yang mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih oleh pemohon perpanjangan SIM A. Adapun syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A, yaitu : KTP; SIM lama yang akan segera habis masa berlakunya dan fotokopinya; Bukti cek kesehatan
biaya safe deposit box bri Biaya penggantian kartu ATM BRI adalah Rp20.000 dan Rp50.000 untuk kartu ATM berchip. Biaya tersebut akan dipotong dari saldo rekening tabungan nasabah. Proses penggantian kartu ATM BRI biasanya memakan waktu sekitar 15 menit