biaya perpanjangan sim a online biaya admin bri ke bni Biaya Perpanjangan SIM. Untuk biaya pelayanan perpanjangan SIM itu sendiri, berdasarkan undang-undang PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah untuk SIM A Rp 80.000. Sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000
biaya perpanjang sim a jakarta Biaya Perpanjang SIM. Adapun biaya perpanjang SIM yang dikenakan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri dengan rincian berikut ini. Perpanjangan SIM A: Rp 80.000; Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000; Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000; Perpanjangan SIM BI
biaya sim a baru 2024 Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, biaya, dan cara membuat SIM pada Desember 2024 dengan ketentuan terbaru. Syarat Pembuatan SIM Baru 2024. Untuk membuat SIM baru, pemohon harus melengkapi dokumen berikut: 1. Formulir Pendaftaran SIM : Diisi dan ditandatangani sesuai dengan prosedur. 2. Fotokopi KTP : Identitas diri yang sah