biaya pembuatan sim a 2023 biaya sim a Biaya Bikin SIM Baru. Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri. Berikut rincian lengkapnya: Penerbitan SIM A: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan Penerbitan SIM B II: Rp 120.000
biaya perpanjang sim a dan c Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Mengenai biaya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000, sementara
biaya transfer bri ke dana Adapun biaya admin tarik tunai di agen BRIlink berbeda-beda, tergantung pada lokasi yang dipilih dan nominal transaksinya. Umumnya, mulai dari Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000. Meski demikian, biaya tersebut terhitung murah ketimbang kamu harus jauh-jauh ke kantor BRI. Cara tarik tunai di BRILink