biaya menaikan sim a ke b1 umum biaya asuransi bri life Sementara itu, seseorang yang memiliki profesi sebagai sopir angkutan kota, maka wajib memiliki SIM A Umum. Adapun, untuk biaya pembuatan SIM A baru sesuai dengan aturan, yaitu sebesar Rp 120.000 per penerbitan dan perpanjangan sebesar Rp 80.000. 2. SIM B. Golongan SIM B juga ada dua, yakni SIM B1 dan SIM B2
biaya sim a perpanjangan Biaya pembuatan kedua jenis SIM tersebut adalah Rp 50.000 per penerbitan. Sementara untuk biaya perpanjangan sebesar Rp 30.000. Selain biaya pembuatan SIM, pemohon masih akan dikenakan tarif untuk tes kesehatan dan psikologi. Tarif ini bervariasi sesuai dengan wilayah pemohon
sim a biaya Tarif pembuatan SIM A telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP pada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk rincian biaya, pembuatan SIM A dipatok Rp 120.000 per-penerbitan, tarif tersebut belum termasuk jaminan asuransi dan tes kesehatan