asal pemain timnas indonesia pasal 7b uud 1945 Kedua pemain itu dipulangkan karena mengalami cedera bersama klubnya masing-masing. Selanjutnya Shin Tae-yong juga memulangkan Alfan Suaib ke Persebaya Surabaya. Alfan Suaib tidak mengalami cedera, melainkan sakit. Atas rekomendasi dari tim medis timnas Indonesia, pemain asal Ternate, Maluku Utara, itu harus dikembalikan ke Persebaya
pasal 23 a a. 15% lima belas persen; b. 20% dua puluh persen; c. 25% dua puluh lima persen; atau d. 40% empat puluh persen, Selanjutnya pasal 3 disebut Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 sepuluh orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 tiga ribu cc sampai dengan 4.000 empat
pasal 18 ayat 1 uud 1945 Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945, Pasal 18 Ayat 1 menyebutkan bahwa: 2 Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota , yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan