asal jkt48 pasal 26 uud 1945 Asal Kota : Surabaya Umur : 17 Tahun Hobi : Dance dan Riding Jikoshoukai : Serigala tangguh di bawah sinar purnama! Panggil aku, Auuuu…Wiiiaa! Motivasi Gabung JKT48 : Ingin mengembangkan dan menginspirasi semua orang lewat bakat yang ku miliki
uud 1945 pasal 30 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
isi pasal 28 a sampai 28 j Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28