ARTIS INISIAL A KASUS TIMAH:Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi

artis inisial a kasus timah   artistoto slot Manajer PT Quantum Skyline, Helena Lim, dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum JPU dari Kejaksaan Agung Kejagung. Jaksa meyakini bahwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk PIK tersebut terlibat dalam kasus korupsi penambangan ilegal di PT Timah, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Helena juga dituntut melakukan tindak pidana pencucian uang. “Menjatuhkan

artis inisial a ditangkap Sudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah. Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi. "Saksi HH Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif DPRD Riau. Pemberinya rekening atas inisial A," Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto kepada merdeka.com, Jumat 6/12

artis a korupsi timah Jaksa juga menyimpulkan, pengusaha yang dikenal dengan julukan "crazy rich PIK" itu juga telah membantu terdakwa kasus timah tindak pidana pencucian uang TPPU. Kesimpulan itu jaksa sampaikan saat membacakan tuntutan Helena sebagai salah satu terdakwa dalam korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun lebih

Rp.192.000
Rp.1700-75%
Kuantitas
Dijual oleh